Menuju Penetapan DPT, Pleno DPSHP Berlangsung di Tingkat PPK Cikarang Utara

Rabu 11-09-2024,17:03 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

Sementara itu Ketua Panwascam Cikarang Utara Yayat Rosadi menyatakan bahwa pengawasan sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan daftar pemilih di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Besok Bupati Buka Job Fair, Tersedia 1.135 Lowongan Kerja Khusus Warga Karawang

BACA JUGA:TAP MPRS Dicabut, Bung Karno Tidak Terbukti Mendukung PKI

"Kami bersama jajaran penyelenggara yang bertugas melakuakan pengawasan monitoring dan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan daftar pemilih di tingkat kecamatan," kata dia.

Ia menambahkan, pengawasan itu dilakkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan data pemilih.

"Pengawasan ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terakomodasi dengan baik," ucap dia.

Dengan begitu, Yayat menekankan, proses rekapitulasi DPSHP itu merupakan langkah krusial dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis.

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024, Visi Misi Paslon Harus Sesuai RPJMD

BACA JUGA:Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Bekasi Diperpanjang Tujuh Hari

"Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa namanya belum tercantum dalam daftar pemilih untuk segera melaporkan kepada petugas terkait, agar hak pilih mereka terjamin dalam Pilkada mendatang," tandasnya. (Iky)

Kategori :