Info Loker: Dibutuhkan 29.652 Orang untuk Anggota KPPS Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Selasa 17-09-2024,13:36 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

"Jumlah keseluruhan anggota Satlinmas yang dibutuhkan sekitar 8.472 personel. Mengenai kebutuhan Satlinmas ini, secara terpisah, nanti akan kami koordinasikan dengan Pemkab Bekasi ataupun pihak desa atau kelurahan setempat," ucap dia.

Burani mengajak segenap masyarakat di Kabupaten Bekasi, khususnya anak-anak muda yang memiliki semangat untuk menjadi bagian dari penyelenggara agar mendaftarkan diri sebagai anggota KPPS sekaligus berkontribusi menciptakan kualitas pilkada yang lebih baik.

BACA JUGA:DanMachi Season 5: Sinopsis dan Jadwal Rilis

BACA JUGA:Shinmai Ossan Boukensha (The Ossan Newbie Adventurer) Episode 11: Jadwal dan Tempat Nonton

"Tentu harapan kami, bagi masyarakat umum, apalagi anak-anak muda, mari ikut serta berkontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang lebih baik di Kabupaten Bekasi," tandasnya. 

Lantas apa saja syarat daftar KPPS Pilkada 2024 ?

Simak syarat, besaran gaji dan jadwal pendaftaran KPPS Pilkada 2024, berikut ini.

Syarat Daftar KPPS Pilkada 2024

• Warga negara Indonesia

• Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun sampai 55 tahun

• Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

BACA JUGA:Blue Lock vs. U-20 Japan: Jadwal Rilis dan Sinopsis

BACA JUGA:Shy 2nd Season (Shy Season 2) Episode 11: Sinopsis dan Tempat Nonton

• Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

• Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

Kategori :