• Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS
• Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
• Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
• Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
(Iky)