Anugerah Pajak Daerah 2024: Hasil Penerimaan Pajak Kunci Percepatan Pembangunan Karawang

Selasa 17-09-2024,17:57 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, S.E. memberikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Karawang yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak daerah tepat waktu sesuai ketentuan pada pelaksanaan Anugerah Pajak Daerah yang merupakan rangkaian dari perayaan Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-391 pada Selasa (17/09/2024) yang bertempat di Ballroom Hotel Mercure Karawang.

Ucapan terima kasih itu disampaikan atas ketaatan wajib pajak daerah baik perorangan maupun badan hukum yang senantiasa ikut membangun Kabupaten Karawang melalui sektor pajak daerah, yang tentunya tak luput dari peran langsung oleh para Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Karawang, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karawang, Bank BJB Cabang Karawang, PPAT, Camat, Lurah/Kepala Desa, Petugas Pemungut Pajak, dan Agen Lakupandai BJB.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan motivasi para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak” ujar Bupati.

Pada momen ini Bupati mengingatkan kembali dalam upaya membantu meringankan wajib pajak, “Saat ini sedang melaksanakan pemberian pembebasan sanksi administrasi/bebas denda pajak daerah. Kepada para wajib pajak yang masih memiliki piutang pajak daerah agar memanfaatkan bebas denda ini sebaik-baiknya. Mudah-mudahan para wajib pajak di Kabupaten Karawang lebih meningkat pembayaran pajaknya, karena pentingnya pajak daerah sebagai kunci utama pembangunan” tambah Bupati.

BACA JUGA:Seniman dan Budayawan Karawang Terharu Diberi Penghargaan Oleh Bupati

BACA JUGA:Pertama Kali! Pemkab Beri Penghargaan ke 150 Seniman dan Budayawan, Bupati Aep Ajak Majukan Kebudayaan..

Bupati Karawang juga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Anugerah Pajak Daerah ini selaras dengan tema Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-391 yaitu Karawang "KASEP" yang merupakan akronim dari Karawang Kolaboratif, Aman, Sehat, Empati dan Produktif, yang menggambarkan semangat dan aspirasi masyarakat Karawang dalam merayakan hari jadi ke-391 dengan penuh kebanggaan dan optimisme.

Dalam kesempatan ini juga Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang Sahali Kartawijaya, S.T., M.M. yang juga ikut memberikan arahan dan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta undangan yang hadir.

Plt. Kepala Bapenda menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan anugerah pajak daerah ini rutin dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Karawang serta pemberian apresiasi dan penghargaan agar dapat membangkitkan motivasi kita bersama dalam membangun Kabupaten Karawang dari sektor pajak daerah.

Plt. Kepala Bapenda menjelaskan bahwa penerima Anugerah Pajak Daerah Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-391 Tahun 2024, telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.408-Huk/2024 tanggal 12 September 2024 tentang Penerima Penghargaan/Hadiah Anugerah Pajak Daerah dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-391 Tahun 2024. 

BACA JUGA:Libur Panjang, Jumlah Penumpang KAI Bandara Melejit Hingga 78.760 Penumpang

BACA JUGA:Jum'at Besok, DPRD Kabupaten Bekasi Bakal Gelar Rapur, Ini yang Dibahas

Adapun rangkaian kegiatan pemberian Anugerah Pajak Daerah tahun 2024 terdiri dari:

1) Kategori Wajib Pajak Teladan PBB-P2 Buku 1,2,3 sebanyak 6 (enam) wajib pajak dan hadiah utama sepeda motor yang diundi di Lapangan Karangpawitan;

Kategori :