KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Calon Bupati Karawang, Acep Jamhuri menjadi kandidat pertama yang datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang untuk melakukan proses pengundian nomor urut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang tahun 2024.
Acep datang lebih awal ke KPU Karawang diantar oleh tim sukses dan partai pengusung sekitar pukul 18.20 menggunakan kendaraan Mazda CX9 berwarna hitam dengan plat nomor T 41 DEN.
Menurut penelusuran Karawang Bekasi Ekspres, mobil yang ditunggangi Acep tersebut telat membayar pajak hingga delapan bulan. Berdasarkan hasil pengecekan pada situs cek pajak kendaraan Sapawarga, dalam Informasi PKB dan PNPB Mobil Mazda CX9 berwarna hitam itu menunggak pembayaran pajak pokok sebesar Rp 14.553.000.
Apa bila ditambahkan dengan PKB Denda sebesar Rp 2.328.500 dan SWDKLLJ Pokok sebesar Rp 143.000,- dan SWDKLLJ Denda Rp 100.000 total tunggakan mobil Mazda CX9 yang ditunggangi Acep mencapai Rp 17.124.500,-.
Selain itu, Acep yang datang lebih awal hanya ditemani oleh para pengurus partai pendukung seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.
Wakil Bupati Acep Jamhuri, yaitu Gina Fadlia Swara Nampak datang belakangan dan tidak ikut pada rombongan pertama yang mengiringi Acep masuk kantor KPU Karawang.
Kala itu, Acep yang mengenakan pakaian serba biru ala Prabowo-Gibran datang dan masuk ke kantor KPU Karawang.
Saat berita ini ditulis proses pengundian nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang masih berlangsung. (red)