Selain itu, pihaknya juga berencana untuk membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang berfokus pada membeli produk-produk pangan.
BACA JUGA:Gencar Sosialisasi, KPU Kabupaten Bekasi Optimis Capai Partisipasi Tinggi di Pilkada 2024
"Sehingga ketika panen, harga jatuh bisa dibeli dulu oleh BUMD dengan harga normal. Nanti ketika di lepas pada saat harganya memang sedang meningkat, misalnya pada saat lebaran, akhir tahun, dan sebagainya sehingga harga juga gak naik tapi tetep bisa dikendalikan dengan harga yang normal," tandasnya.