Inilah Calon Gubernur Jabar 2024 yang Menangkan Suara di Lapas IIA Cikarang
--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 491 warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah menyalurkan hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di dua tempat pemungutan suara, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 dan 902.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Kabupaten Bekasi, Imam Sapto Riadi mengatakan, total pemilih pada dua TPS yang bertempat di pendopo dan ruang layanan kunjungan mencapai 503 jiwa dengan penambahan 12 orang petugas.
"Jadi total pemilih ada 503 orang. 491 warga binaan berstatus DPT (Daftar Pemilih Tetap, red), ditambah 12 petugas lapas dengan status DPTb (daftar pemilih tambahan)," kata Imam Sapto kepada Cikarang Ekspres, Rabu (27/11/2024).
Ia mengatakan proses pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung kondusif, aman dan lancar mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemilu ini sudah menjalankan tugas secara profesional sehingga berlangsung sukses sampai akhir penghitungan suara.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 di lingkungan Lapas Cikarang ini juga turut diawasi ahli utama dan tim Dit. Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Danramil Serang Baru, Camat Cikarang Pusat, serta anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
Kemudian dihadiri oleh saksi-saksi mandat dari masing-masing pasangan calon(paslon), satu pengawas di setiap TPS didampingi anggota panitia pemilihan kecamatan, serta pengamanan khusus dari petugas lapas dibantu unsur TNI/Polri.
Imam Sapto menjelaskan, berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan sejak pukul 13.00 WIB menggunakan cara manual melalui form model C hasil dan aplikasi Sirekap, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Adpaun hasilnya dari 486 suara sah diantaranya nomor urut satu memperoleh 72 suara sah, paslon nomor urut dua dengan 47 suara, nomor urut tiga sebanyak 31 suara, serta paslon Dedy Mulyadi dengan memperoleh 336 suara.
Sedangkan perolehan suara untuk kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dengan total suara sah mencapai 493. Diantaranya, 123 suara untuk pasangan nomor urut satu, nomor urut dua 232 suara dan 96 suara bagi pasangan nomor urut tiga.
"Setelah penhitungan selesai, surat suara dan logistik pemilu 2024 lain dibawa oleh PPS untuk dilakukan pengecekan oleh PPK Cikarang Pusat di kantor kecamatan," tandasnya.(Iky).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: