‘Aisyah ra. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda kepadanya, “diperlihatkan kepadaku tentang dirimu dalam mimpiku sebanyak 2 (dua) kali. Aku melihatmu pada sehelai sutra dan ia (malaikat) berkata kepadaku, “inilah istrimu, maka lihatlah! Ternyata perempuan itu adalah dirimu, lalu aku mengatakan, “jika ini memang dari Allah, maka Dia pasti akan menjadikan hal itu terjadi” (HR Bukhari).
5. Aspek Tarikh Tasyri’
Pernikahan Aisyah dengan Nabi terjadi pada periode Makkah, ketika penekanan utama ajaran Islam adalah pada akidah dan akhlak, bukan hukum-hukum praktis.
Karena itu, peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk menetapkan kebolehan menikah di usia anak-anak.***