Tata Suharta menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk melakukan tertib administrasi dan mengaktifkan BPD sebagai pengawas.
"Kepala desa tertib pengelolaan keuangan tidak harus menunggu inspektorat turun, jangan dilakukan ketika ada peringatan, konsep tree line defeant harus berjalan. Tertib administrasi mulai dari perencanaan sampai pelaporan, memfungsikan BPD sebagai pengawasan," tutupnya. (Siska)