KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebanyak 302 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi menjalani proses pelantikan anggota di kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu (02/10/2024).
Para ratusan pengawas TPS yang telah dilantik, menjadi salah satu garda terdepan dalam mengawal Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Setiap anggota PTPS yang diberikan amanah untuk mengawal Pilkada 2024 harus bekerja dengan maksimal dalam mengamankan Pemilu mendatang.
Pelantikan PTPS se-Kecamatan Cikarang Utara ini, menjadi simbol bahwa petugas yang nantinya akan mengawasi pemungutan suara, akan bekerja sepenuhnya untuk negara, demi keadilan dalam menjaga hak suara rakyat.
BACA JUGA:Fitness Mania Karawang Siap Sumbang 10 Ribu Suara Untuk Paslon H. Aep Syaepuloh-Maslani
BACA JUGA:Jam Tayang Fairy Tail: 100 Years Quest Episode 17 dan Tempat Streamingnya
Pelantikan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengawaas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikarang Utara ini, menandai langkah awal para petugas untuk memastikan kelancaran pemungutan, serta penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Di sela-sela pelantikan yang berlangsung. Para anggota PTPS mengikrarkan janji netralitas dan kejujuran dalam menjalankan amanah ketika mengawal Pilkada 2024 mendatang, di atas Kitab Suci Alquran.
"Kepada para anggota PTPS yang baru dilantik, agar segera memahami regulasi dan membangun koordinasi, khususnya dengan Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kelurahan dan Panwascam Cikarang Utara," kata Ketua Panwascam Cikarang Utara Yayat Rosidi kepada Cikarang Ekspress.
Yayat menyebut 302 petugas PTPS yang dilantik tersebut, nantinya akan ditempatkan di 11 Desa yang tersebar di Kecamatan Cikarang Utara, dengan jumlah yang sesuai dengan anggota PTPS.
BACA JUGA:Silaturahmi ke Bogor, Ahmad Syaikhu: Pemimpin Bukan untuk Gaya-gayaan, Tapi untuk Jadi Pelayan Ummat
BACA JUGA:Nonton White Snake: Afloat (2024) Subtitle Indonesia
"Setelah dilantik, 302 petugas PTPS juga menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) perihal Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kerja sesuai dengan pedoman," kata dia.
Yayat menekankan untuk tugas PTPS tidak diwajibkan melakukan atau mengambil keputusan produk hukum. Hanya saja PTPS tugasnya mengawasi dan pengawasan serta pencegahan.