"Program IKRN ini bertujuan untuk mengidentifikasi wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba berdasarkan data kasus yang ada," jelas Freddy.
Freddy menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp 2,5 miliar yang diajukan untuk tahun 2025 itu akan digunakan untuk membeli alat tes urin dan untuk kegiatan-kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah diajukan ke Bappeda dan DPRD Karawang, dan kami masih menunggu hasil keputusan," ujar Freddy.
Freddy berharap kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat menyasar lebih banyak elemen masyarakat. Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan berani melaporkan jika ada oknum yang menjual atau mengedarkan narkoba.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk bersama-sama memerangi narkoba. Mari kita ciptakan Karawang yang bersih dari narkoba dan generasi muda yang sehat dan produktif," ajaknya.
BACA JUGA:SeaBank Hadirkan Kisah Inspiratif ‘Kasih tanpa Batas’ di Hari Ayah Nasional 2024
BACA JUGA:Putusan MK UU Cipta Kerja, Pimpinan Komisi IX DPR RI Putih Sari Dukung Langkah Pemerintah
Ia mendorong agar masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung program tersebut. "Laporkan jika Anda melihat ada oknum yang menjual atau mengedarkan narkoba. Mari kita bersama-sama menciptakan Karawang yang bebas dari narkoba," tutupnya. (Siska)