Cabup Karawang Acep Jamhuri Gugup Ditanya Cara Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

Sabtu 09-11-2024,22:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Calon Bupati Karawang Acep Jamhuri terlihat gugup saat ditanya mengenai penanganan kasus korupsi dan pemerintahan yang bersih dalam debat publik Pilkada 2024 yang disiarkan langsung dari Studio Metro TV, Sabtu malam.

Pada sesi pertanyaan dalam debat yang digelar KPU Karawang, calon bupati Karawang nomor urut 02 Aep Syaepuloh menanyakan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Mendapat pertanyaan itu, cabup 01 Acep mengatakan jika terpilih nanti akan meningkatkan pengawasan perencanaan dan pelaksanaan setiap kegiatan pemerintah daerah. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih.

Termasuk dalam perizinan, katanya, juga akan diawasi serta diterapkan digitalisasi. Kemudian diakhir pernyataannya, Acep menyatakan kalau dirinya dan wakilnya akan komitmen mewujudkan pemerintahan bersih.

BACA JUGA:Bertanya MCP KPK ke Aep-Maslani, Ternyata Acep-Gina Tidak Pakai Data Terbaru

BACA JUGA:Ramai SPBE, Ternyata Karawang Terbaik Kedua di Jawa Barat

Sementara itu, cabup nomor 02 Aep menyatakan bahwa perizinan digitalisasi sebenarnya sudah lama diterapkan, termasuk di sektor perizinan.

"Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tentu yang dihadapkan adalah SDM. Jadi SDM harus diperkuat, dan itu akan kami perhatikan. Selain itu juga tentunya optimalisasi inspektorat," katanya.

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, Acep Jamhuri kini sedang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebelumnya memastikan kalau kasus tersebut tetap dilanjut, meskipun ada pihak yang diduga terlibat, menjadi kandidat bupati pada Pilkada 2024.

BACA JUGA:Paslon Nomor Urut 2 Aep-Maslani Berkomitmen Majukan UMKM Karawang dengan Akselerasi Digitalisasi

BACA JUGA:Pertarungan Visi Paslon Pilkada Karawang: Langkah Atasi Kemiskinan dan Kemudahan Bagi UMKM

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan ruislag barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2, penyidik Kejati Jabar telah memeriksa saksi-saksi.

Acep Jamhuri juga termasuk yang disebut-sebut masuk dalam daftar orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jabar.

Kategori :