Nekat Bobol Rumah Seorang Anggota TNI, Begini Nasib 2 Pemuda Pengangguran Ini

Jumat 04-03-2022,01:00 WIB
Editor : redaksimetro01

NTAH apa yang ada dipikiran dua orang pengangguran ini, aksi dua orang berinisial AR dan AF terbilang nekat. Lantaran keduanya nekat merampok di rumah seorang anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang berdinas di Kodim Kutai Kartanegara pada Jumat (25/2) dini hari. Kedua pelaku berhasil membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Setelah berhasil masuk, keduanya tak segera mengambil barang-barang, melainkan lebih dahulu membangunkan korbannya. Bermodalkan senjata tajam jenis parang, AR dan AF melakukan pengancaman. Parang ditodongkan ke tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan ataupun berteriak. "Setelah itu pelaku meminta sejumlah uang, handphone, perhiasan dan barang berharga lainnya kepada korban," beber Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso, Rabu (2/3). Setelah menguras harta benda, pelaku juga meminta korban untuk melucuti seluruh pakaiannya. Cara tersebut dilakukan pelaku, agar korban tidak sempat untuk melakukan perlawanan, ataupun berteriak ketika mereka akan melarikan diri. "Pelaku sempat meminta korban untuk buka bajunya, tetapi korban menolak dan hanya memberikan handphone miliknya," bebernya. Setelah berhasil melarikan diri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kutai Kartanegara. Polisi kemudian bergerak mengejar kedua pelaku. Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di lokasi yang berbeda pada Selasa (1/3) pagi. "Awalnya kami menangkap AR di Jalan Bougenville. Kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap AF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong," ungkap AKP Dedik. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebilah parang beserta satu unit handphone hasil pelaku merampok di rumah korban. Kedua warga Tenggarong itu mengaku sudah melakukan aksi perampokan di tiga TKP yang berbeda. "Selain korban yang terakhir, ternyata mereka juga sudah beraksi di dua tempat berbeda. Korbannya perempuan dan pria. Masih satu daerah juga di Tenggarong," sebutnya. AR dan AF saling berbagi tugas ketika sedang merampok. AR bertugas sebagai eksekutor, sedangkan AF memantau keadaan di sekitar rumah yang akan mereka satroni. AKP Dedik mengungkapkan AR maupun AF merupakan residivis kasus pencurian. "Sebelumnya sudah pernah di penjara," tegasnya. Kedua perampok itu kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Kukar. Akibat perbuatannya, mereka dijerat polisi dengan Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. (jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait