KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Seorang pelaku pencabulan Santri di Pesantren tradisional Bani Ma'mun Cikande, Kabupaten Serang, berhasil ditangkap usai pelaku bersembunyi di plafon rumah milik warga.
Sebelumnya, ponpes ini digeruduk massa yang geram karena pengasuh berinisial KH diduga mencabuli salah satu santriwati. Warga marah dan merusak bangunan milik KH dan melakukan pembakaran di halaman padepokan.
"Benar telah telah terjadi perusakan bangunan ponpes oleh sejumlah warga buntut dari peristiwa dugaan tindakan asusila yang dilakukan pimpinan ponpes," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Minggu 1 Desember 2024.
Tampak puluhan warga menggeruduk rumah pelaku KH dan sejumlah bangunan terlihat rusak. Kaca dan bangunan dirusak massa kadung emosi karena pelaku masih menjalankan praktik biadabnya kepada sejumlah santriwati.
BACA JUGA:Kode Redeem FC Mobile Terbaru di Awal Desember 2024, Buruan Klaim Sebelum Kadaluarsa
BACA JUGA:HEBOH!!! Warga Tambun Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kosong, Polisi Temukan KTP
Ada warga juga yang merusak bangunan semi permanen.
Merespons hal ini, Condro mengatakan pimpinan ponpes sendiri inisial KH sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Serang. Codnro juga turun langsung bersama jajaran untuk mengamankan pelaku yang sembunyi di plafon rumah warga.
"Pimpinan ponpes yang diduga melakukan tindakan asusila berhasil diamankan ketika bersembunyi di atas plafon rumah warga beberapa saat setelah peristiwa perusakan terjadi. Saat ini KH masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," ujarnya.
Meski suasana sempat tegang, Condro memastikan saat ini situasi di lokasi sudah kondusif dan masyarakat diminta untuk tenang.
BACA JUGA:Nonton Kami no Tou S2 (Tower Of God Season 2) Episode 22 Sub Indo
BACA JUGA:Nonton Let This Grieving Soul Retire episode 10 sub Indonesia beserta Link Legalnya
"Terkendali, genting dan beberapa relief temboknya rusak, ada saung yang sempat mau dibakar tapi dipadamkan petugas," pungkasnya. (dsw)