KARAWANG – Penerimaan pajak daerah Kabupaten Karawang hingga 9 Desember 2024 menunjukkan capaian positif, dengan realisasi sebesar 96,05% dari target Rp1,4 triliun. Total penerimaan pajak mencapai Rp1,3 triliun, mencerminkan kinerja optimal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang dalam mengelola sumber pendapatan daerah.
Plt. Kepala Bapenda Karawang, Sahali, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi seluruh sektor pajak dalam mendukung pendapatan daerah. Ia menyoroti sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai penyumbang terbesar, dengan realisasi Rp563,3 miliar yang berhasil melampaui target anggaran perubahan sebesar Rp561,1 miliar.
"PBB menjadi bukti nyata komitmen wajib pajak dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Kami optimis target Rp1,4 triliun dapat tercapai sebelum akhir tahun," ungkap Sahali.
Selain PBB, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencatat realisasi sebesar Rp438,4 miliar dari target Rp462,7 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan capaian Rp334 miliar dari target Rp359,9 miliar.
Rincian Capaian Pajak Daerah
• PBB: Target Rp561 miliar, realisasi Rp563,3 miliar.
• PBJT: Realisasi Rp438,4 miliar dari target Rp462,7 miliar.
• BPHTB: Realisasi Rp334 miliar dari target Rp359,9 miliar.
• Pajak Reklame: Realisasi Rp8,6 miliar dari target Rp11,7 miliar.
• Pajak Air Tanah: Realisasi Rp5 miliar dari target Rp9,4 miliar.
• Pajak Makanan/Minuman: Realisasi Rp139,4 miliar dari target Rp140,8 miliar.
• Denda Pajak: Mencapai target Rp8,7 miliar.
Sahali menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi dari sektor-sektor yang belum mencapai target, seperti Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, dan sektor lainnya.
“Kami akan terus menggenjot penerimaan di akhir tahun ini. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin target pendapatan pajak sebesar Rp1,4 triliun dapat terealisasi,” tutupnya.