KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Anggota DPRD Jawa Barat dari Komisi 2, H. Budiwanto, S.Si., M.M., menegaskan pentingnya langkah inovatif dan strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menghadapi tantangan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan terjadi mulai 2025. Penurunan ini merupakan dampak dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Pemprov Jabar, terutama OPD Terkait, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat, perlu melakukan quantum action, yaitu langkah kecil yang memberikan dampak besar, untuk menjaga stabilitas PAD. Penurunan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diperkirakan mencapai lebih dari Rp6 triliun. Ini jelas akan memengaruhi struktur APBD 2025,” ujar Budiwanto.
Sebagai langkah konkret, Budiwanto mendorong Pemprov Jabar untuk mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki. “Tidak kurang dari 5.200 aset berupa tanah, bangunan, dan lainnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Aset ini bisa dikelola langsung oleh pemerintah atau melalui kerja sama dengan pihak ketiga, tentunya dengan regulasi yang sesuai peraturan perundang-undangan” jelasnya.
BACA JUGA:Harper Cikarang Hadirkan Safari Night Pada Malam Pergantian Tahun 2025
BACA JUGA:Pemkab Bekasi Gencarkan Penanganan Stunting Melalui Program ''Bekasi Gaskeun Berbagi''
Budiwanto menambahkan bahwa Jakarta bisa dijadikan contoh bagaimana aset-aset daerah dikelola dengan baik. “Provinsi DKI Jakarta mampu menghasilkan Rp300 miliar per tahun hanya dari pengelolaan aset. Walaupun situasinya berbeda, ini bisa menjadi benchmark bagi Jabar untuk menggali potensi yang sama,” katanya.
Menurut Budiwanto, Pemprov Jabar tidak boleh pasrah dengan adanya regulasi baru yang memengaruhi PAD. Sebaliknya, diperlukan inovasi dan kreativitas agar defisit pendapatan bisa tertutupi bahkan berpotensi menghasilkan surplus. “Surplus ini nantinya bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Jabar,” ujarnya.
Selain itu, pengelolaan aset secara optimal juga dapat mencegah persengketaan dan hilangnya aset akibat tidak terurus. “Dengan pengelolaan yang baik, aset tidak hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga terlindungi dari permasalahan hukum,” tambahnya.
BACA JUGA:Ledakan Smelter Titanium, 2 Pekerja Pekerja PT Monokem Surya Tewas Usai Alami Luka Bakar yang Serius
BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Saldo Dana Terbaru Desember 2024, Lumayan Buat Nambah Cuan Jelang Akhir Tahun!
Budiwanto berharap langkah-langkah ini dapat membantu Pemprov Jabar mengatasi turbulensi anggaran pada 2025. “Mudah-mudahan dengan ide-ide dan gagasan yang kreatif, Pemprov Jabar bisa memenuhi kebutuhan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Langkah ini penting agar kita tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh lebih kuat,” tutupnya.