BOGOR, KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pimpinan DPRD dan Komisi IV Provinsi Jawa Barat menyoroti ijin operasional dan pengelolaan objek wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat dan pemerintah setempat terdapat beberapa bangunan yang belum berijin tetapi sudah beroperasi. Ironisnya, obyek wisata tersebut merupakan anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan, bahwa seharusnya sebagai perusahaan milik pemerintah, Jaswita Jabar dapat memberikan contoh yang baik. Terutama terkait hal perizinan Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor.
"Tentunya ini jadi perhatian khusus bagi kami, bahwa jangan sampai Pemdaprov Jabar memberikan contoh yang tidak baik atas bangunan-bangunan tersebut karena bangunan tersebut belum memiliki izin,"ucap Iwan saat melakukan kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Barat di Kawasan Hibisc Fantasy, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (14/1/2025).
Iwan menambahkan, pihaknya menemukan adanya sejumlah bangunan yang belum berizin sehingga dilakukan penindakan berupa pemberhentian operasional oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada pihak manajemen Hibisc Fantasy Puncak untuk segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dalam rangka tertib administrasi.
"Kami apresiasi juga DPRD Kabupaten Bogor atas penertiban, penataan terkait kawasan puncak ini terhadap bangunan yang sudah ada dan yang belum memiliki izin, jangan sampai bangunan yang sudah ada ini yang dimiliki PT. hibisc Fantasy Puncak ada yang melanggar aturan dan menjadi contoh tidak baik," Imbuh Iwan.
Dalam hal ini, lanjut Iwan, jika ada bangunan yang melanggar aturan tepatnya kewenangan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu terkait dengan beberapa bangunan yang menyalahi aturan dan bagaimana tindak lanjut kedepan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan hal yang pertama menjadi pemikiran dan pertimbangan adalah faktor dampak lingkungan kepada masyarakat.
"Kita juga sudah bahas dengan PT. Jaswita dan mereka juga sudah siap melakukan evaluasi secara mendetail terhadap bangunan dan dampak sekitar dan semoga kebijakan kita kedepan insyallah akan membuat bangunan dan tempat wisata ini menjadi lebih baik lagi" pungkas Iwan.
Hal serupa diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Rizaldy Priambodo. Menurut Rizaldy, buntut kasus diberhentikannya obyek wisata yang dikelola Hibisc Fantasy akan ditelusuri dan dilakukan tindaklanjut secara menyeluruh. Kenapa harus demikian, sebab ada dampak yang signifikan terhadap sosial dan lingkungan.
"Kami akan menindaklanjuti apa saja rekomendasi yang muncul terhadap beberapa bangunan yang belum ada izin dan dampaknya kepada sekitar. Selain itu kami akan panggil semua pihak yang berwenang untuk mencari solusi terbaik terhadap masalah ini dan semoga ada solusi terbaik untuk permasalahan PT. Hibisc Fantasy Puncak ini," pungkas Rizaldy. ***