KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Awal tahun 2025, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Karawang telah mencapai 186.397 pengguna. Hal ini menunjukkan prestasi membanggakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar menyebutkan, jumlah tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya.
"Per Agustus 2024 jumlah pengguna IKD tercatat sebanyak 136.925. Dan per tanggal 15 Januari 2025, menjadi 186.397 pengguna," ujarnya, Senin 20 Januari 2025.
Ia mengatakan, target IKD di 2025 masih sama dengan tahun 2024, yakni 30 persen dari jumlah perekaman. "Tahun ini targetnya di angka 500 ribu sampai 600 ribu. Kami optimis target itu bisa tercapai," kata Elfan.
BACA JUGA:Polemik Tambang PT MPB: Sidak DPRD Jabar Batal, Ini Pernyataan Komisi 4 DPRD Jabar
BACA JUGA:Bikin Malu, Ratusan Ribu Rumah di Jabar Belum Punya Listrik, KDM Targetkan 2025 Seluruhnya Teraliri
Target 30 persen ini, kata Elfan, akan terus dikejar. Sebab, lanjut dia, berdasarkan catatan Kementrian Dalam Negeri, Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jawa Barat saat ini belum masuk sebagai provinsi dengan cakupan aktivasi IKD tertinggi secara nasional.
Ia pun merinci. Pengguna IKD dengan aktivasi tertinggi, sambungnya, pertama ada di wilayah DKI Jakarta dengan jumlah 1.956.641 atau 23,73 persen. Sementara aktivasi terendah berada di wilayah Sulawesi Utara dengan jumlah 71,713 pengguna atau 3,73 persen.
"Jawa Barat gak masuk 10 besar provinsi dengan cakupan aktivasi IKD tertinggi," ucap Elfan.
Elfan mengulas, IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dalam aplikasi digital melalui gawai.
Berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 15 disebutkan bahwa IKD memiliki kegunaan sebagai; pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.
BACA JUGA:Sidak ke Chang Shin, Bupati Aep Minta Pekan Depan Gerbang Belakang Kembali Dibuka
BACA JUGA:Bak Super Hero, Begini Aksi Tim K3 Pupuk Kujang Selamatkan Karyawan di Gedung Tinggi
"Warga dihimbau agar mengaktifkan IKD dengan tujuan untuk memudahkan kebutuhan akan dokumen kependudukan (di era digital ini)," ajaknya.