Beberapa Ustaz dan Kakak Kelas Cabuli Santriwati, Polisi Geledah Ponpes dan Sita Kasur

Sabtu 09-07-2022,06:13 WIB
Editor : redaksimetro01

Ustaz  dan kakak kelas cabuli santriwati. peristiwa itu terjadi di Depok Jawa Barat. Kasus Ustaz  dan kakak kelas cabuli santriwati itu membuat polisi geledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah Tempat Pencabulan Santriwati di Depok. Penggeledahan dugaan kasus ustaz  dan kakak kelas cabuli santriwati ini untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang dilakukan oleh beberapa oknum ustad dan kakak kelasnya yang ada di Pondok Pesantren (ponpes) Riyadhul Jannah, Depok. Monetized by optAd360 Setelah melakukan pemeriksaan kedua terhadap pimpinan pondok Pesantren pada Jumat 8 Juli 2022 kemarin, dihari yang sama Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di ponpes tersebut. Baca Juga: Mas Bechi Memang Predator Seks, Rok dan Jilbab Santriwati jadi Saksi Bisu Kebejatannya "Iya benar kita melakukan penggeledahan, pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan JPU," ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, dihubungi wartawan, Jumat 8 Juli 2022. AKBP Jerry juga menyebut penggeledahan telah selesai dilakukan sejak sore kemarin. Sejumlah barang bukti ikut disita penyidik, salah satunya berupa kasur-kasur yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. "Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan)," ungkap AKBP Jerry. Selain kasur, AKBP Jerry belum memerinci soal jumlah barang bukti yang disita penyidik. Dia menyebut hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara. Sementara itu, terkait pemeriksaan kedua terhadap pimpinan pondok pesantren Riyadhul Jannah, yaitu Ustad Ahmad Riyadh Muchtar di Polda Metro Jaya hanya berupa pemeriksaan tambahan terkait administrasi. Baca Juga: Lama Ditinggal Istri ke Saudi, ‘Duda Bodong’ Kutawaluya Mencabuli Adik Ipar yang Masih SMP, Keluarga Lapor Polisi.. "Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Jadi, alhamdulillah setelah kami penuhi," terang Khoirul, kuasa hukum pimpinan ponpes Riyadhul Jannah. Khoirul mengatakan kliennya ditanya perihal identitas ustaz yang menjadi tersangka pencabulan, juga ditanya latar belakang dalam merekrut tersangka sebagai tenaga pengajar di ponpes. "Satu memastikan bahwa kenal atau tidak benar atau tidak sih terlapor ini, pernah mengajar atau bagaimana cara menerimaan dan lain-lain," jelasnya Khoirul menyebut hingga kini pihaknya tidak mengetahui keberadaan tersangka. Para tersangka telah tidak mengajar di ponpes sebelum kasus itu mencuat. "Berkaitan itu (keberadaan pelaku) kami kurang paham ya karena sudah tidak lagi mengajar di ponpes kami,"pungkas Khoirul. (disway)

Tags :
Kategori :

Terkait