Tarini dan Arni berharap, pihak perantara yang diduga dilakukan oleh para oknum penyelenggara Desa dapat melunasi kekurangan pembayaran pembelian atas lahan miliknya. Keduanya juga telah mencoba mengadukan hal tersebut kepada Gubernur terpilih, Dedi Mulyadi ketika mengunjungi pagar laut pada Jumat (24/1) lalu.
Sementara, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk melihat riwayat sertifikat yang kini tengah dikuasasi PT TPRN, termasuk informasi adanya laut yang memiliki sertifikat.
“Kepemilikan lahannya juga kita mempertanyakan dari aspek logika kita. Dimana laut bersertifikat. Saya akan bertemu dengan kementerian ATR/BPN untuk meminta penjelasan riwayat bagaimana lahirnya sertifikat untuk kedua perusahaan ini dengan luas hampir 800 hektar. Setelah saya ketemu menteri ATR BPN, saya sudah melihat riwayat tanahnya, dan saya menjabat tindakan saya berbeda,” kata Dedi.
Terpisah, kuasa hukum PT TPRN, Deolipa Yumara mengatakan bahwa perusahaan tidak memiliki sertifikat. Sertifikat itu dimiliki oleh perorangan.
“Sertifikat hak milik tapi masih punya masyarakt juga, perusahaan belum punya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui adanya keterlibatan oknum pegawai ATR/BPN setempat dalam kasus perubahan data tanah yang berujung pada pemagaran laut di Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Usut punya usut, kasus ini bermula dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2021. Awalnya, program tersebut menghasilkan 89 sertifikat hak milik bagi 67 orang dengan total luas tanah darat perkampungan mencapai 11,263 hektare. Namun, pada Juli 2022, terjadi perubahan data pendaftaran tanah yang tidak sesuai prosedur.
"(Pagar laut di) Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, ini murni ulah oknum tanda petik ATR/BPN," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Kamis (30/1).
Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang mengusut keterlibatan oknum di internal ATR/BPN setempat. "Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Irjen. Jadi dulunya sertifikat awalnya di darat, tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut," pungkasnya. (Iky)