• Konsumsi rapat (makan dan minum) dikurangi secara signifikan.
• Hibah dan bantuan sosial harus melalui verifikasi ketat sesuai asas kepatutan dan kewajaran.
Aang mengungkapkan bahwa setelah efisiensi, alokasi anggaran perjalanan dinas tersisa Rp142 miliar. Jika digabung dengan pemangkasan di pos lainnya, total efisiensi diperkirakan mendekati 50% dari keseluruhan anggaran.
Aang menegaskan bahwa anggaran yang dihemat ini akan dialihkan untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2025. Prioritas utama meliputi pembangunan infrastruktur, pengurangan angka stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem di Karawang.
BACA JUGA:Komisioner KPU RI Idham Kholik: Partisipasi Pemilih Tanggung Jawab Semua Pihak
“Evaluasi program terus dilakukan. Kami memastikan anggaran lebih banyak dialokasikan untuk kegiatan fisik guna meningkatkan pelayanan publik dan menyelesaikan pelayanan dasar yang belum tercapai,” tandasnya.
Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Karawang berharap dapat menjalankan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***