Bupati Karawang Terpilih Aep Syaepuloh Akan Ikuti Ketentuan Pelantikan dari Kemendagri

Sabtu 01-02-2025,17:42 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

Daerah itu di antaranya Kabupaten Empat Lawang, Pangandaran, Pulau Morotai, Klaten, dan Kota Padang. Jadwal pembacaan putusan sela untuk daerah lainnya digelar satu hari berikutnya.

"Pemerintah awalnya hendak menggelar pelantikan tahap kedua bagi kepala daerah terpilih yang gugatan atas kemenangannya ditolak MK lewat putusan sela atau tidak berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun, kata Tito, Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan tahap pertama dan kedua tersebut digabung jadi satu," jelas Tito.

Sebelumnya, pada rapat terakhir antara Kemendagri dan Komisi II DPR telah sepakat untuk melaksanakan pelantikan secara bertahap mulai 6 Februari 2025. 

Sesuai hasil rapat tersebut, pelantikan gelombang pertama terdiri atas 296 kepala daerah terpilih yang kemenangannya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan pelantikan kepala daerah terhadap 249 daerah lainnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Namun, rencana tersebut kemudian dibatalkan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan peraturan baru yang mengatur jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara sengketa hasil Pilkada yang telah diregistrasi.

BACA JUGA:Class no daikirai na joshi to kekkon suru koto ni natta episode 5: plot cerita, spoiler dan tempat menontonnya

BACA JUGA:5 Tips Agar Liburan Tetap Aman dan Nyaman Bersama Keluarga atau Orang Tercinta

Keputusan terkait penundaan pelantikan ini diambil demi memastikan bahwa semua aspek hukum terkait Pilkada 2024 terselesaikan dengan baik dan adil. Proses hukum yang transparan dan tepat waktu akan memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa pelantikan kepala daerah akan berjalan sesuai dengan aturan yang ada. (Siska)

Kategori :