BKPSDM Usulkan NI PPPK dan NIP CPNS ke BKN

Selasa 04-02-2025,17:57 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengajukan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 1 Februari 2025. Pengajuan ini terkait dengan sejumlah pegawai yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi PPPK dan CPNS.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM, Nendi Sopandi, menyampaikan, untuk kategori PPPK, jumlah usulan yang diajukan adalah sebanyak 273 guru dari total 281 yang diusulkan. 

Sementara itu, untuk tenaga kesehatan (nakes), jumlah yang diusulkan hanya 33 dari 120 yang diajukan. Adapun untuk jabatan teknis, jumlah yang diusulkan adalah 216 dari 217 orang.

"Usulan NI PPPK dan NIP ini sudah diusulkan ke BKN pada 1 Februari 2025 kemarin," ujarnya, Selasa, 4/2/2025.

Ia menjelaskan, penyelesaian administrasi ini ditargetkan akan rampung sesuai dengan Peraturan Menteri terkait yang harus selesai paling lambat pada 28 Februari 2025. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) bagi para pegawai PPPK ini direncanakan akan berlaku mulai 1 Maret 2025.

Selain itu, dalam hal pengusulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), BKPSDM juga mengajukan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk 287 CPNS dari total 294 yang diusulkan. "Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh CPNS yang diajukan memenuhi persyaratan," tuturnya.

Ia mengatakan, untuk Pertimbangan Teknis (Partek) ditargetkan akan selesai pada 31 Maret 2025. Dengan demikian, Surat Keputusan (SK) untuk CPNS direncanakan dapat mulai berlaku pada 1 April 2025.

"Mudah-mudahan Partek nya keluar 31 Maret 2025, sehingga pada 1 April 2025 bisa keluar SK. Kami harus memastikan dulu kapan keluarnya Partek dalam menerbitkan SK," katanya. 

Dengan adanya proses ini, diharapkan baik para pegawai PPPK maupun CPNS dapat segera memperoleh status kepegawaian resmi mereka dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di instansi masing-masing. Proses ini juga menjadi salah satu langkah penting dalam mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.

BKPSDM berharap agar semua proses administrasi dapat berjalan dengan lancar, mengingat pentingnya pengaturan status kepegawaian bagi kinerja pemerintah yang optimal. Para pegawai yang sudah memenuhi syarat diharapkan dapat segera mengisi posisi yang sesuai dengan kebutuhan instansi.

"Penyelesaian pengusulan ini akan membantu mempercepat proses penataan dan pemanfaatan sumber daya manusia yang ada, yang akan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik yang lebih efisien," jelasnya.

Pengusulan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui pemenuhan kuota tenaga kerja yang dibutuhkan di berbagai sektor. Harapannya, kata dia, para ASN yang terpilih dapat berkontribusi secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Berdasarkan data yang ada, masih terdapat beberapa formasi yang belum terisi, terutama pada sektor tenaga kesehatan. Namun, dengan adanya proses seleksi yang terus dilakukan, diharapkan kekurangan tenaga di sektor tersebut dapat segera terpenuhi," ungkapnya.

BKPSDM juga berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses administrasi ini agar sesuai dengan ketentuan dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi para pegawai dan pemerintah secara keseluruhan.

Kategori :