DLHK Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Tanah Urugan Mengandung Limbah B3 di Kecamatan Jayakerta

Kamis 06-02-2025,18:06 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang menyatakan akan segera menindaklanjuti dugaan penggunaan tanah urugan yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kecamatan Jayakerta. Dugaan tersebut muncul setelah laporan dari Kepala Desa Kertajaya yang disampaikan kepada pihak berwenang.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLHK, Melly Rahmawati, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk melakukan investigasi terkait laporan tersebut. 

“Kami akan segera tindaklanjuti terhadap laporan adanya dugaan penggunaan tanah urugan mengandung Limbah B3 di Kecamatan Jayakerta," ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Melly mengungkapkan bahwa DLHK akan memastikan kebenaran dugaan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kita harus memastikan dulu apakah itu benar limbah B3 atau bukan. Kalau soal sanksi, nanti sesuai aturan yang berlaku. Mudah-mudahan besok bisa kami verifikasi lapangan,” tuturnya.

BACA JUGA:DPRD Jabar Gelar Rapur Pelantikan Anggota PAW Tati Supriati Irwan

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tambah Stok 2,5 Juta Tabung LPG 3 Kg di Regional JBB

Ia menjelaskan bahwa dugaan penggunaan tanah yang mengandung limbah B3 ini pertama kali terungkap setelah Kepala Desa Kertajaya melaporkan temuan tanah urugan yang mencurigakan kepada Kepala Seksi Ketertiban dan Ketenteraman (Kasi Trantib) Kecamatan Jayakerta.

"Awalnya Pak Kades Kertajaya melaporkan ke Kasi Trantib Kecamatan Jayakerta, infonya mereka sudah melakukan sidak. Dan kami juga akan segera berkoorinasi dengan mereka," katanya.

Dari keterangan yang dihimpun, seorang warga Jayakerta berinisial VG mengaku membeli tanah urugan tersebut tanpa mengetahui bahwa bahan tersebut berasal dari limbah berbahaya. “Saya cuma beli satu truk seharga Rp650 ribu untuk mengurug lantai rumah,” ungkap VG.

Selain VG, seorang warga Kertajaya lainnya juga memberikan keterangan terkait asal tanah urugan yang dibelinya. Warga tersebut mengaku membeli tanah dari seorang sopir yang bekerja di pabrik yang diduga menjadi sumber limbah tersebut. 

BACA JUGA:Dua Narapidana Terorisme Berikrar Setia kepada NKRI di Lapas Karawang

BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus Utama Pemkab Karawang di Tahun 2025

“Kalau orangnya sih sebagai sopir dan alamatnya di desa Kalidung, Kecamatan Cibuaya, yang kerja di pabrik tempat limbah, tapi namanya saya tidak tahu,” kata warga tersebut.

Dugaan ini menambah perhatian terhadap potensi penyebaran limbah berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan warga. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan bahan yang tidak jelas asal usulnya, terutama terkait dengan limbah B3.

Kategori :