DLHK Karawang Akan Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Tanah Urugan Mengandung Limbah B3 di Kecamatan Jayakerta

Kamis 06-02-2025,18:06 WIB
Reporter : Siska
Editor : Ilham Prayogi

Pihak DLHK Karawang menegaskan bahwa jika terbukti, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seiring dengan kasus ini, masyarakat diharapkan untuk lebih memahami potensi bahaya dari limbah B3 dan pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan agar penanganan dapat dilakukan secara tepat. 

BACA JUGA:Ratusan Rumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Sumberjaya, Tambun Selatan

BACA JUGA:Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Tinjau SMA 4 Karawang, Beri Solusi Atasi Kendala Pendaftaran SNBP

Sebagai bagian dari upaya pengawasan lingkungan, DLHK Karawang terus mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Siska)

Kategori :