KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk membantu permasalahan terkait pengelolaan lahan aset SMA Negeri 1 Teluk Jambe, Karawang Barat yang berdiri di atas tanah aset milik Desa Wanasari Kabupaten Karawang.
Pasalnya lahan tersebut masih diselesaikan baik secara administrasi dan status kepemilikan sah.
Berdasarkan data yang diterima, status kepemilikan tanah yang ditempati SMA Negeri 1 Teluk Jambe Karawang adalah milik Desa Wanasari dengan luas kurang lebih 12.500 m² yang dibangun sejak tahun 2016.
BACA JUGA:Nonton Around 40 Otoko no Isekai Tsuuhan episode 6 sub Indo, The Book Loving…
BACA JUGA:Digelar Pengcab TI Karawang, 590 Atlet Taekwondo Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H. Rahmat Hidayat Djati, M.IP. mengatakan, selain bersilaturahmi ke Desa Wanasari sekaligus mengkroscek serta mendapatkan informasi mengenai aset tanah di SMAN tersebut.
"Kami sudah mengusulkan pembelian tanah sebagai ganti kepada pihak desa, selanjutnya akan terus kami upayakan dan berusaha menyelesaikan masalah ini bersama pihak-pihak terkait hingga selesai," ujar Rahmat saat melaksanakan kunjungan ke Desa Wanasari Kabupaten Karawang. Rabu, (12/02/25).
Sementara itu, Kepala Desa Wanasari berharap dengan kedatangan Komisi I Jabar ini menemui titik terang dan meminta Pemprov Jabar menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:JNE Raih Penghargaan TOP Digital PR Award 2025, Perkuat Strategi Komunikasi di Era Digital
BACA JUGA:Nonton Izure Saikyou No Renkinjutsushi episode 7 sub Indonesia
"Saya sudah layangkan surat sejak 2019 terkait masalah tanah ini ke pemprov jabar tetapi sampai saat ini belum terealisasi, saya berharap kepada pemprov jabar untuk segera menyelesaikan masalah ini karena SMA N 1 Teluk Jambe Karawang ini sudah menjadi tanggung jawab pemprov jabar," harapnya. Kedatangan Komisi I DPRD Jabar ini disambut hangat Oleh Kepala Desa Wanasari, Sukarya WK.***