Sanken Indonesia Gulung Tikar, Yamaha Music dan PT Tokai Menyusul, Total 1.100 Pekerja Kena PHK

Senin 24-02-2025,11:28 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Hayatullah

KABUPATEN BEKASI – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menghantui pekerja di Kabupaten Bekasi. PT Sanken Indonesia, perusahaan di Kawasan Industri MM2100, mengumumkan rencana penutupan pabriknya pada Juni 2025. Akibatnya, sekitar 400 karyawan terancam kehilangan pekerjaan.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi, Satino menuturkan penutupan ini disebabkan oleh keputusan perusahaan untuk kembali fokus pada produksi semikonduktor di Jepang. 

“Produk inti Sanken itu semikonduktor, yang produksinya tetap berjalan di Jepang. Sementara yang di Indonesia, yang fokus pada komponen elektronik, akan ditutup,” ungkap dia kepada Cikarang Ekspres.

Saat ini, sambung Sarino, pihak pekerja dan perusahaan tengah melakukan negosiasi terkait kompensasi bagi karyawan yang terkena dampak. 

Dia memastikan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak berjalan dengan baik dan proses penyelesaian dilakukan secara bipartit.  “Kami berharap perusahaan memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Selain PT Sanken Ondonesia, dua perusahaan lainnya adalah PT Yamaha Music Indonesia (divisi produksi piano) dan PT Tokai, juga dikabarkan akan menghentikan operasionalnya.

Penutupan ini berdampak pada sekitar 700 karyawan, sehingga total pekerja yang terancam PHK di Kabupaten Bekasi mencapai 1.100 orang.

Sarino menegaskan bahwa gelombang PHK ini bukan disebabkan oleh isu upah buruh, melainkan karena penurunan pangsa pasar. 

“Ini murni karena perubahan strategi bisnis dan penurunan permintaan. Yamaha, misalnya, akan memindahkan produksi piano ke Tiongkok karena pangsa pasar di Indonesia tidak berkembang,” jelasnya.

Menanggapi situasi ini, Aliansi Buruh Bekasi mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

“Kami berharap kepemimpinan baru di Kabupaten Bekasi dapat menciptakan peluang kerja baru bagi mereka yang terdampak PHK. Pengembangan UMKM bisa menjadi salah satu solusi untuk menyerap tenaga kerja yang menganggur,” tandas dia.

Dengan jumlah tenaga kerja yang terus berkurang akibat penutupan pabrik, pekerja dan serikat buruh berharap adanya kebijakan pemerintah yang lebih proaktif dalam melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan peluang kerja baru di sektor industri maupun UMKM.

Disisi lain, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, mengaku akan mengawal nasib pekerja terdampak penutupan pabrik Sanken Indonesia di Kawasan Industri MM2100 Cikarang meski belum menerima gambaran detail rencana dimaksud dari perusahaan terkait.

"Kami sudah konfirmasi ke perusahaan terkait namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut. Kami juga tahu informasi ini dari media," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kabupaten Bekasi Fuad Hasan pada Minggu, 23 Februrari 2025.

Kategori :