Penghargaan Proper, singkatan dari Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan, merupakan upaya KLH untuk meningkatkan ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan ini diberikan oleh KLH melalui penilaian sejumlah parameter.
Penilaian Proper dikelompokkan dalam lima kategori warna, yang masing-masing menunjukkan tingkat kinerja lingkungan yang berbeda, yakni paling rendah Hitam, Merah, Biru, Hijau, hingga yang paling tinggi Emas.
Dikutip dari rilis KLH, peraih Proper Emas dinilai tidak hanya mematuhi peraturan lingkungan, tetapi juga melakukan tindakan yang lebih dari yang diwajibkan oleh undang-undang dan berkontribusi secara aktif terhadap pelestarian lingkungan. Perusahaan juga dinilai telah menerapkan prinsip keberlanjutan dalam semua aspek operasional perusahaan dan memimpin dalam praktik ramah lingkungan.