PMI Asal Bekasi Alami Kekerasan dan Pelecehan di Arab Saudi, Keluarga Minta Segera Dipulangkan

Rabu 05-03-2025,10:20 WIB
Reporter : Ilham Prayogi
Editor : Ilham Prayogi

Berdasarkan keterangan, korban awalnya dijanjikan bekerja di Arab Saudi sebagai sopir. Korban yang lama bekerja di sebuah perusahaan memang memiliki keahlian mengemudi. Namun setelah diberangkatkan, korban justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga. Dalam kondisi tersebut, korban kerap mendapatkan perlakuan kekerasan hingga pelecehan.

 

“Mbak H mengadukan nasibnya di Arab Saudi, yang dipekerjakan tidak sesuai janji kerja. Lalu mendapatkan perlakuan yang tidak pantas. Maka kami langsung bergerak,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Nyumarno menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk mengadukan kondisi H. Pihaknya pun berupaya agar H dapat segera dipulangkan.

 

“Kami langsung diterima dan bertemu dengan Pak Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI. Kami juga mendapatkan dukungan langsung dari Anggota DPR RI Bu Rieke Diah Pitaloka yang turut mendampingi langsung,” tuturnya.

 

Hasilnya, Kemenlu bakal berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Ri di Arab Saudi untuk menindaklanjuti kasus ini. “Koordinasi dengan KBRI di Arab Saudi, untuk segera melakukan hal-hal yang dianggap perlu demi melindungi WNI-TKI di luar negeri. Baik perlindungan akan hak-hak bekerjanya ataupun perlindungan jaminan perlakuan baik dan tidak melanggar hukum dari pemberi kerja di sana,” ungkapnya.

 

Nyumarno menyatakan, laporan ini bakal menguatkan pengaduan sebelumnya yang telah disampaikan pada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

BACA JUGA:Bupati Bekasi Wacanakan Pergantian Sekda

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan pelaporan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan sudah dikeluarkan juga surat dari Sekretaris Jenderal BP2MI tentang permohonan bantuan perlindungan dan pemulangan pekerja migran Indonesia atas nama H asal Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi tertanggal 26 Februari 2025. Diharapkan dengan ini pemerintah dapat bertindak cepat untuk memulangkan mbak H. Di sini kami terus mendorong agar pemulangan dapat segera terealisasi,” tandasnya. (Iky)

Kategori :