
"Berkaitan dengan ormas tersebut ya, kami menyerahkan kepada pihak Polri," ujar Dudy pada jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat.
Ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat. Dia berkata posko mudik bisa juga didirikan oleh pemerintah dengan pengamanan dari kepolisian.
Dia berharap tak ada pihak mana pun yang melarang pendirian posko mudik. Dia mengingatkan posko mudik diperlukan untuk memastikan perjalanan masyarakat aman dan nyaman.
"Posko mudik itu kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam kepentingan masyarakat," tandasnya. (Iky)