Pria Menyamar Jadi Tukang Buah, Gasak Motor Ketua RT di Cikarang Barat pada Siang Bolong

Selasa 22-04-2025,13:34 WIB
Reporter : Rizki Andika
Editor : Rizki Andika

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Iky)

Kategori :