JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka sebagai dalang dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Keenamnya adalah AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres). "Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022. Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata. Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini. "Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel," ujar Kapolri. Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.***
Ini 6 Dalang pada Tragedi Kanjuruhan
Jumat 07-10-2022,08:34 WIB
Editor : redaksimetro01
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,11:39 WIB
CSR Award, Jurus Bappeda Kabupaten Bekasi Dorong Kontribusi Dunia Usaha untuk Pembangunan Daerah
Jumat 03-07-2026,21:35 WIB
Negoisasi Berakhir Buntu, FSPGI Lanjutan Aksi Demo di PT Epson
Jumat 03-07-2026,13:08 WIB
Adhyaksa FC Bidik Stadion Wibawa Mukti di Cikarang Jadi Homebase
Jumat 03-07-2026,19:47 WIB
PT Epson Bantah Tudingan Praktik Union Busting, PHK 11 Orang Sesuai Prosedur
Terkini
Sabtu 04-07-2026,10:28 WIB
Tak Perlu Bingung Cari! Ini 8 Tempat Beli Es Batu Kristal di Jatimulya Tambun Selatan yang Siap Antar
Jumat 03-07-2026,21:35 WIB
Negoisasi Berakhir Buntu, FSPGI Lanjutan Aksi Demo di PT Epson
Jumat 03-07-2026,21:23 WIB
14 Rahasia Metode Deep Work yang Dipakai Profesional Muda di Jakarta, Bikin Fokus Kerja Naik
Jumat 03-07-2026,19:47 WIB