Menurutnya, prioritas penertiban akan difokuskan pada pelanggaran berat seperti penggunaan bahu jalan, warung di emperan toko, serta penempatan barang dagangan yang menghalangi fasilitas umum. (Iky)
SGC Masih Semrawut, PKL Abaikan Aturan Jam Operasional
Rabu 25-06-2025,21:16 WIB
Editor : Okky Firmansyah
Kategori :