Kota Bekasi, Disway.id — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu.
Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan PT PLN (Persero) turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi teknis terhadap kesiapan lokasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi volume sampah yang menumpuk di TPA Burangkeng, yang selama ini menjadi salah satu titik kritis pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA:Pemkab Bekasi Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng
Namun, proyek strategis tersebut masih menghadapi kendala utama, yaitu terbatasnya lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas PSEL. Selain itu, proses penataan administrasi lahan juga masih dalam tahap pembahasan antara Pemkab Bekasi dan warga sekitar.
Pemerintah berharap, dengan adanya PSEL, sampah yang dihasilkan warga Bekasi dapat diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan, sekaligus mendukung target nasional dalam transisi energi bersih.
TPA Burangkeng sendiri saat ini menampung lebih dari 1.800 ton sampah per hari, dan kapasitasnya semakin menipis. Jika proyek PSEL dapat terealisasi, Burangkeng akan menjadi salah satu lokasi percontohan pengelolaan sampah modern di Indonesia.***