Namun, sejumlah pengamat mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur distribusi dan pasokan domestik, supaya kebijakan ini tidak menimbulkan gangguan suplai di daerah.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah untuk mencapai kemandirian energi dan transisi menuju energi terbarukan pada 2030 mendatang.***