Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga mutu pangan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mendorong praktik budidaya ikan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dinas Perikanan berharap seluruh pembudidaya ikan di Karawang mengikuti anjuran ini demi keselamatan konsumen dan keberlanjutan usaha perikanan lokal.