Warga Poponcol Kepung BPN Karawang, Tuntut Kejelasan Konflik Lahan dengan PT AM

Kamis 11-12-2025,14:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ilham Prayogi

 

Namun, ia menegaskan bahwa warga akan kembali turun aksi jika kesepakatan itu tidak dijalankan. "Kalau sampai satu bulan masih belum selesai, kami akan aksi lebih besar lagi. Bisa sampai 20 ribu orang," ancamnya.

 

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Karawang, Uunk Din Parunggi, mengatakan pihaknya akan segera memverifikasi seluruh dokumen dari warga. "Setelah validasi clear, dalam waktu secepatnya sertifikat akan kita keluarkan," ucapnya.

 

Ia mengungkapkan terdapat dua hambatan utama dalam penyelesaian kasus ini: berkas warga yang belum lengkap dan adanya indikasi tumpang tindih antara girik warga dan SHGB pengembang. Proses validasi menjadi langkah penting sebelum keputusan diambil.

 

Terkait terbitnya SHGB yang diduga tumpang tindih, Uunk menyebut bahwa beberapa dokumen telah terbit sejak awal 2000-an, dan pihaknya akan kembali mengecek hasil plotting ulang tersebut. "Kalau penataan batas, kita libatkan masyarakat. Kita tertibkan kembali dan informasikan mengenai tata batas selanjutnya," jelasnya.

 

BPN menegaskan bahwa penataan batas lahan akan dilakukan segera setelah seluruh data warga terkumpul. Jika diperlukan, BPN juga akan mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait untuk mempercepat penanganan persoalan ini.*

Kategori :