Oneng Bakal Dipanggil KPK, PDIP Protes

Rabu 07-01-2026,13:47 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

 

"Ini menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda. Seolah-olah partai atau tokoh yang dekat dengan pemerintah dibiarkan, sementara yang kritis justru dihajar. Apalagi partai kami di parlemen sedang menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui legislatif," ucapnya.

 

Guntur turut mengaitkan rencana pemanggilan ini dengan kasus yang melibatkan Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang. Informasi yang beredar menyebut bahwa pihak penyuap merupakan figur lama yang memiliki kedekatan dengan elite nasional.

 

"Kalau memang informasinya penyuap itu orang lama, bahkan ada foto-fotonya dengan Presiden Jokowi dan Gibran, kenapa justru kader-kader partai yang kritis yang dikejar dengan kencang?," kata dia.

 

Meski demikian, Guntur menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan KPK. Ia memastikan, apabila pemanggilan terhadap Rieke benar dilakukan, maka akan dipenuhi sesuai prosedur hukum.

 

"Kami hormati kewenangan KPK untuk memanggil dan memeriksa siapa pun, itu jelas diatur undang-undang. Tapi kami juga perlu mengingatkan agar KPK bercermin dari kasus-kasus sebelumnya, termasuk yang menimpa Sekjen kami, yang kami nilai sarat upaya kriminalisasi," ujarnya.

 

Guntur berharap KPK tetap menjaga independensi dan konsistensi dalam penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tersebut tidak semakin tergerus.

 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

 

Berdasarkan catatan, Rieke secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.261-UM/2025 yang ditandatangani oleh Ade Kuswara pada 11 April 2025.

Kategori :

Terpopuler