Pemdes Serang Tetapkan 7 Orang Panitia Pengisian BPD

Selasa 27-01-2026,14:57 WIB
Reporter : Almu Jamil
Editor : Suhlan Pribadi

CIKARANG SELATAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serang, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, menetapkan 7 orang panitia pengisian BPD masa bakti 2026-2034.

Penetapan itu melalui rapat pembentukan panitia pengisian BPD di aula kantor desa setempat, Selasa (27/1/26). 

Rapat turut di hadiri Ketua BPD, Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW se Desa Serang, Perwakilan Karang Taruna, PKK, serta unsur terkait lainnya.

BACA JUGA:As Long As You Stay: Pilihan Paket Menginap Jangka Panjang yang Smart dan Worth bagi Tamu Korporasi

" Alhamdulillah sesuai dengan peraturan pemerintah daerah hari ini sudah menetapkan 7 orang sebagai panitia pengisian BPD masa bakti 2026-2034," kata Ketua BPD Serang, Bubun usai rapat.

Ia mengatakan, 7 orang panitia ini terdiri dari 3 orang unsur pemerintah desa dan 4 orang perwakilan dari masing-masing dusun. "Selanjutnya 7 panitia ini melakukan rapat untuk menetapkan ketua panitia," ucapnya.

Bubun menekankan, panitia pengisian BPD ini harus kerja dengan propesional, menjaga integritas serta bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Hospitality as a Community Hub, Brits Hotel Karawang Makin Gencar Wadai Komunitas Musik

Sementara itu, Pj Kepada Desa Serang, Achmad Fadilah mengatakan, pihaknya belum bisa menetapkan anggaran untuk pengisian BPD. Pihaknya menunggu roses laporan dari panitia.

" Kita masih menunggu hasil rapat panitia selama 30 hari kedepan. Laporannya seperti apa ?, apa saja yang dibutuhkan, barulah kami menetapkan anggaran yang di butuhkan panitia," katanya. (mil)

Kategori :