Usut Pemotongan Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang, Satu Diamankan, Dua Diburu Lewat CCTV

Usut Pemotongan Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang, Satu Diamankan, Dua Diburu Lewat CCTV

Satu dari tiga pelaku pemotongan sinyal kereta api diamankan Polsek Cikarang Barat--

KARAWANG BEKASI DISWAY.ID - Tim gabungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta dan Polsek Cikarang Barat menangani dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (9/8/2026) dini hari. Satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Meski prasarana persinyalan tersebut sempat dirusak, KAI memastikan tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan maupun gangguan keselamatan.

Gangguan sistem persinyalan pertama kali terdeteksi oleh sistem pemantauan pada Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, kawasan Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat. Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), serta tim Sinyal dan Telekomunikasi langsung berkoordinasi melakukan penanganan darurat:

Selanjutnya pada pukul 02.38 WIB, petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond dalam kondisi terpotong saat pemeriksaan lapangan. Akhirnya pada pukul 03.02 WIB, perbaikan dan penggantian kabel selesai dilakukan. Sistem persinyalan kembali berfungsi normal dalam waktu 67 menit sejak pertama kali terdeteksi.

Selama proses penanganan berlangsung, operasional kereta api dijalankan dengan prosedur keselamatan ketat sehingga seluruh perjalanan tetap lancar.

Dari penanganan di lokasi kejadian, petugas mengamankan satu orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa potongan kabel dan dokumentasi kerusakan. Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk penanganan hukum lebih lanjut melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ.

Untuk memburu dua terduga pelaku lainnya, KAI berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) guna memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai petunjuk penyelidikan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa aksi vandalisme dan pencurian terhadap fasilitas perkeretaapian merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik.

"Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan," ujar Franoto, Senin (10/8).

Franoto menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap para pelaku yang berpotensi membahayakan nyawa penumpang dan kelancaran lalu lintas umum.

"Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kerja keras petugas di lapangan dan kesigapan jajaran Polsek Cikarang Barat, sembari mengimbau masyarakat untuk turut menjaga prasarana transportasi massal ini.

"Berkat respons cepat petugas, dalam 67 menit sistem kembali normal dan tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan. Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA," tutup Franoto. (Auf)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait