BACA JUGA:Anak Bunuh Bapak di Peruri Diduga Dendam karena Korban Sering KDRT
Endang menambahkan, keberadaan UHC tidak hanya memberikan akses kesehatan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kabupaten Karawang pun berkomitmen menjaga indikator UHC: cakupan kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifan peserta di atas 80 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Fahrurozi, menyebut, per 1 Januari 2026 kepesertaan JKN mencapai 2.613.970 jiwa dari total 2.639.594 penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80 persen. Angka ini menunjukkan hampir seluruh warga Karawang kini memiliki akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Pemda Karawang dalam menjaga kesehatan warganya.
“Kami sangat menghargai fokus Pemda Karawang dalam melindungi kesehatan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan setiap orang bisa mengakses layanan kesehatan dengan mudah,” tuturnya. (Siska)