“Ini sifatnya sementara. Kalau kawasan Ramayana sudah ditata, pedagang akan kami arahkan ke sana,” tuturnya.
BACA JUGA:Hadeuh, NY Anggota Dewan Kabupaten Bekasi Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan di Kafe Cikarang
Terkait pelaksanaan, Pemkab Bekasi memastikan tidak akan bertindak tergesa-gesa. Tahapan relokasi akan diawali dengan pendekatan persuasif melalui pemberian surat pemberitahuan secara bertahap.
“Kami kasih surat bisa satu kali, dua kali, sampai tiga kali. Yang kami butuhkan adalah pedagang yang mau direlokasi, bukan dipaksa,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga akan melakukan pendataan pedagang yang bersedia direlokasi guna memperkenalkan mekanisme penataan serta opsi lokasi sementara yang disiapkan.
“Intinya bakal kami rapikan. Tahapannya persuasif dulu sambil mendata pedagang yang siap mengikuti relokasi,” tandasnya. (Iky)