Tukin Tidak Adil dan Menggerus Profesionalisme Dosen dan Masa Depan Pendidikan

Selasa 03-02-2026,23:18 WIB

BACA JUGA:Stop Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban!

Implikasi dari ketimpangan ini serius.

Pertama, potensi migrasi dosen ke PTN meningkat, melemahkan kapasitas PTS dan mengurangi akses pendidikan tinggi di daerah.

Kedua, kualitas pembelajaran dan penelitian berisiko menurun karena motivasi dosen terganggu.

Ketiga, ketidakadilan ini menimbulkan persepsi publik negatif terhadap kredibilitas pemerintah dalam mengelola pendidikan tinggi.

Padahal, PTS memegang peran strategis dalam pemerataan pendidikan tinggi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di seluruh Indonesia.

Sebagai solusi, penelitian ini mengusulkan model Equality-Oriented Performance Allowance Policy (EOPAP). Model ini menekankan pemberian Tukin berbasis capaian kinerja Tri Dharma, akreditasi institusi, dan evaluasi individu, tanpa membedakan status ASN atau Non-ASN.

Prinsip keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan menjadi pijakan utama, sekaligus meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan loyalitas dosen. Sehingga dari hal tersebut maka distribusi tunjangan menjadi transparan, akuntabel, dan selaras dengan tujuan pendidikan tinggi nasional.

Kebijakan berbasis status ASN atau Non-ASN saat ini tidak lagi relevan. Reformasi perlu menempatkan kinerja, kontribusi nyata, dan dampak akademik sebagai dasar distribusi tunjangan.

Jika ketimpangan ini tidak segera diatasi, bukan hanya dosen Non-ASN yang dirugikan. Seluruh ekosistem pendidikan tinggi akan terdampak, yaitu produktivitas penelitian menurun, kualitas akademik melemah, dan kepercayaan publik terhadap kebijakan pendidikan berkurang.

Pemerintah perlu meninjau regulasi Tukin dengan perspektif policy justice yang inklusif. Implementasi EOPAP bukan sekadar langkah administratif, melainkan strategi strategis nasional untuk membangun pendidikan tinggi yang merata, profesional, dan berkualitas.

Keputusan yang tepat sekarang akan menentukan arah pendidikan tinggi Indonesia selama dekade mendatang. 

Jika dilaksanakan secara konsisten, model ini bukan hanya memperkuat kesejahteraan dosen, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan. **

Kategori :