Sebelum Instruksi Prabowo, Pemkab Karawang Sudah Gentengisasi Lewat Program Rutilahu

Senin 09-02-2026,14:50 WIB
Editor : Suhlan Pribadi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menyampaikan bahwa program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan salah satu program prioritas Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang terus didorong pelaksanaannya guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu.

BACA JUGA:Update Terbaru Harga Emas Hari Ini: Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Per Gram, Cek Buybacknya!

“Rutilahu ini menjadi program prioritas Pak Bupati untuk memastikan masyarakat memiliki rumah yang layak, aman, dan sehat,” jelasnya.

Asep menambahkan, pada tahun 2025 jumlah rumah tidak layak huni yang berhasil dibangun dan diperbaiki melalui program Rutilahu mencapai 2.870 unit. Program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.

Berikut versi kalimat yang benar, rapi, dan sesuai gaya berita:

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 program Rutilahu telah terbangun sebanyak 2.870 unit atau melampaui target yang ditetapkan. Pada tahun ini kami menargetkan sebanyak 2.500 unit,” katanya.

BACA JUGA:Lebih Tajam, Inilah Kamera Unggulan Samsung S Series untuk Fotografi dan Video Profesional

Ia berharap melalui pelaksanaan program Rutilahu yang berkelanjutan serta penerapan kebijakan gentengisasi, Pemerintah Kabupaten Karawang dapat terus meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan berkelanjutan. 

“Kami berharap program Rutilahu ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak,” tutupnya. (Siska)

Kategori :