Sebelum Instruksi Prabowo, Pemkab Karawang Sudah Gentengisasi Lewat Program Rutilahu

Senin 09-02-2026,14:50 WIB
Editor : Suhlan Pribadi

KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang menyasar keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Karawang.

Program Rutilahu menjadi solusi bagi ribuan masyarakat miskin yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan. Melalui bantuan perbaikan rumah, pemerintah daerah berupaya meningkatkan kualitas hidup warga dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih manusiawi dan sehat.

BACA JUGA:Wali Kota Bekasi Tekankan Fokus Solusi Permanen untuk Isu Publik

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025–2029, Pemkab Karawang melalui Dinas PRKP telah mengalokasikan program Rutilahu sebanyak 2.500 unit rumah setiap tahunnya. Program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara berkelanjutan.

Selain perbaikan struktur rumah, DPRKP Karawang juga menerapkan kebijakan gentengisasi dalam pelaksanaan Rutilahu. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait penggantian atap rumah tidak layak.

Gentengisasi dilakukan dengan mengganti atap rumah berbahan seng, asbes, atau material tidak layak lainnya menjadi genteng tanah liat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus melindungi kesehatan penghuni rumah dari risiko penyakit dan ketidaknyamanan.

BACA JUGA:Indonesia–Australia Tandatangani Perjanjian Keamanan Baru

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa program gentengisasi dalam Rutilahu telah dilaksanakan oleh Pemkab Karawang sejak tahun 2023. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan hunian yang sehat bagi masyarakat.

“Pemkab Karawang sudah melaksanakan gentengisasi dalam program Rutilahu sejak 2023,” katanya, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, penggunaan atap seng maupun asbes memiliki dampak negatif terhadap kesehatan dan kenyamanan penghuni rumah. Selain itu, material tersebut juga dinilai tidak tahan lama dan berpotensi menimbulkan biaya perbaikan tambahan di kemudian hari.

BACA JUGA:77 Ribu Peserta BPJS PBI di Kabupaten Bekasi Dinonaktifkan

“Atap seng itu mudah berkarat, cepat rusak, dan panas. Kalau asbes itu secara kesehatan juga kurang baik karena bisa memicu penyakit. Serat asbes yang terhirup dapat merusak paru-paru,” ujar Bupati Aep.

Bupati Aep menegaskan, saat ini seluruh pelaksanaan Rutilahu di Karawang sudah menggunakan genteng sebagai material atap. Bahkan, penggunaan genteng juga telah diwajibkan untuk pembangunan gedung dan kantor pemerintahan di lingkungan Pemkab Karawang.

“Makanya sekarang Rutilahu itu kami pakai genteng semua. Untuk bangunan kantor pemerintah juga sudah diwajibkan menggunakan genteng,” tuturnya.

Kategori :