Pemerintah Bekasi Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

Rabu 11-02-2026,17:38 WIB
Reporter : itdisway
Editor : Nazril

Kota Bekasi, Disway.id– Pemerintah Kota Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor konstruksi. Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki kualitas industri lokal sekaligus menekan angka kecelakaan kerja yang masih kerap terjadi di lapangan.

Melalui dinas terkait, Pemkot Bekasi mendorong perusahaan konstruksi untuk lebih disiplin dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan juga diperketat guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak selama menjalankan aktivitasnya.

Selain itu, pemerintah daerah mengimbau seluruh kontraktor untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar para pekerja memiliki perlindungan asuransi apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:Gudang Limbah dan Restoran Milik Judo Raharjo Widjaja di Tambun Selatan Dieksekusi

Pemkot Bekasi juga berencana menggelar sosialisasi dan pelatihan rutin terkait standar keselamatan kerja bagi pekerja dan pengawas proyek. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kota Bekasi.

Dengan penguatan regulasi dan pengawasan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap sektor konstruksi dapat tumbuh lebih profesional, aman, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja yang menjadi ujung tombak pembangunan daerah.***

Tags :
Kategori :

Terkait