Jawa Barat, Disway.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali melanjutkan program pendidikan karakter bagi pelajar yang mengalami masalah disiplin dan perilaku. Program ini memanfaatkan fasilitas pelatihan militer sebagai ruang pembinaan sementara, dengan pendekatan kedisiplinan, tanggung jawab, dan penguatan karakter. Tujuannya membantu siswa kembali ke jalur pendidikan formal dengan sikap yang lebih positif.
Dalam pelaksanaannya, peserta mengikuti kegiatan terstruktur seperti pembiasaan bangun pagi, baris-berbaris, kerja tim, serta sesi konseling. Materi non-akademik ditekankan untuk membangun kebiasaan baik—mulai dari manajemen emosi, etika pergaulan, hingga kepemimpinan dasar. Pemerintah menilai pola pembinaan intensif ini efektif untuk memutus pola perilaku bermasalah yang kerap berulang di sekolah.
Program ini dijalankan melalui kolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia sebagai penyedia fasilitas dan instruktur kedisiplinan. Meski berlokasi di lingkungan militer, pemerintah menegaskan bahwa pendekatan yang dipakai bersifat edukatif, bukan hukuman. Setiap peserta tetap berada di bawah pengawasan tenaga pendidik dan konselor untuk memastikan aspek psikologis anak terjaga.
BACA JUGA:Perang Sarung di Bekasi Berujung Tawuran Senjata Tajam
Sejumlah orang tua menyambut baik kelanjutan program ini karena melihat perubahan perilaku anak setelah mengikuti pembinaan. Mereka menilai anak menjadi lebih tertib, menghargai waktu, dan menunjukkan tanggung jawab terhadap tugas sekolah. Namun, ada pula pihak yang mengingatkan pentingnya pendampingan lanjutan saat siswa kembali ke sekolah agar perubahan tidak bersifat sementara.
Pemerintah daerah menekankan bahwa program ini bukan solusi tunggal. Sekolah diminta memperkuat bimbingan konseling, membangun komunikasi dengan keluarga, serta menyediakan kegiatan ekstrakurikuler yang sehat agar siswa punya saluran positif untuk mengekspresikan diri. Pendekatan pencegahan di hulu—seperti literasi kesehatan mental dan penguatan peran wali kelas—dinilai krusial.
Ke depan, evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur dampak program terhadap kehadiran, prestasi, dan perilaku siswa pascapembinaan. Pemerintah juga membuka ruang masukan dari psikolog pendidikan dan organisasi perlindungan anak agar pelaksanaan tetap berorientasi pada kepentingan terbaik peserta didik, sekaligus sejalan dengan prinsip perlindungan anak dan hak atas pendidikan.***