KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI Yandri Susanto menggelar Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Aula Husni Hamid, Kabupaten Karawang (26/2).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengonsolidasikan data sosial ekonomi guna memastikan penyaluran bantuan dan program afirmasi tepat sasaran.
Kedatangan kedua menteri disambut langsung oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir pula anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, seluruh kepala OPD, camat, kepala desa, operator SIKS-NG, pendamping desa, pilar-pilar sosial, hingga relawan se-Kabupaten Karawang.
BACA JUGA:Mensos dan Mendes PDT Sosialisasi DTSEN di Karawang, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemanfaatan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu tersebut sebagai acuan utama.
Dalam arahannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembenahan data menjadi kunci utama memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran agar data semakin akurat, transparan, dan akuntabel.
“Saya bersama Kemendes dan Pak Bupati ingin memastikan data ini benar-benar akurat. Selama satu tahun ini kita benahi agar tidak ada lagi bantuan yang salah sasaran,” ujar Saifullah Yusuf.
BACA JUGA:Ancaman Provokasi dan Hoax Bayangi Ramadan di Bekasi, Polisi Turun Tangan
Ia mengungkapkan, masih terdapat persoalan pada 2025 terkait Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih ada masyarakat pada desil 1–5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6–10 justru masih tercatat sebagai penerima.
Data menunjukkan sebanyak 54.135.941 jiwa dari kelompok desil 1–5 belum menerima PBI-JK. Di sisi lain, 15.124.280 jiwa dari desil 6–10 dan non-desil masih terdaftar sebagai penerima PBI-JK. Pada Januari 2026, total penerima PBI-JK mencapai 96.800.000 jiwa dengan anggaran Rp4,06 triliun per bulan atau Rp 48,78 triliun dalam setahun.
Mensos juga menjelaskan pembaruan mekanisme penonaktifan peserta PBI yang tidak lagi sesuai kriteria. Peserta yang berubah ke desil 6–10 tidak langsung dinonaktifkan, melainkan akan menerima pemberitahuan tiga bulan sebelumnya sebagai masa transisi.
BACA JUGA:Terdampak Banjir, Bantuan Benih di Kabupaten Bekasi Belum Merata
“Mereka yang akan dinonaktifkan pada Maret 2026 berjumlah 823.136 jiwa, di antaranya karena meninggal dunia, berpindah ke segmen mandiri, atau tercatat sebagai ASN. Nantinya akan digantikan oleh masyarakat desil 1–5 yang telah diusulkan pemda dan terdata di DTSEN,” jelasnya.
Di Kabupaten Karawang, total penerima bantuan sosial tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.
Menteri Sosial juga turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Karawang dalam merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. “Saya mengapresiasi Pak Bupati Aep yang telah mencapai UHC 100 persen. Ini langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat,” ungkapnya.