Cair! Rp176 Miliar Digelontorkan untuk THR Pegawai Pemkab Bekasi

Selasa 03-03-2026,23:25 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

“Komponen yang dibayarkan 100 persen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi,” ujarnya.

 

Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga daya beli aparatur Pemkab Bekasi di tengah dinamika ekonomi. Dengan lebih dari 25 ribu pegawai menerima THR, perputaran uang diprediksi menyentuh berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional, UMKM, hingga pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bekasi.

 

Jika terserap optimal, Rp176 miliar itu bukan sekadar angka dalam APBD, melainkan energi ekonomi yang menghidupkan denyut Lebaran masyarakat Bekasi.

 

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, meminta para pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaan.

 

Menurut Aria, dengan semangat kerja yang tinggi, ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi dapat mewujudkan program kerja demi kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:THR Lebaran 2026 untuk ASN dan Karyawan Swasta Kapan Cair? Cek Tanggalnya di Sini

BACA JUGA:Anjay, THR PNS Mau Dibayarkan di Awal Ramadan, Purbaya Sudah Siapkan Anggaran Rp 55 Triliun

“THR merupakan hak bagi pegawai. Namun dalam hal ini tentunya perlu ditunjukkan peningkatan kualitas pekerjaan demi kepentingan publik,” tandasnya. (Iky)

Kategori :