Panik Lihat Polisi, Pria di Cikarang Utara Buang Sabu ke Teras Kontrakan

Sabtu 14-03-2026,15:48 WIB
Reporter : Risky Pangestu
Editor : Ilham Prayogi

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Seorang pria berinisial R (35) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan di Kampung Tanah Baru RT 005/002, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (13/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

 

Kapolres Metro Bekasi Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

 

“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Selatan kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi,” ujar Sumarni, Sabtu (14/3).

 

Saat melakukan pemantauan di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang duduk di depan sebuah kontrakan milik warga bernama H. Milah. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.

 

Ketika hendak diperiksa, pelaku diduga panik dan sempat membuang satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu ke teras kontrakan.

 

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku ke teras kontrakan karena merasa takut saat melihat kedatangan orang yang tidak dikenal,” katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat sekitar 0,16 gram serta satu unit telepon genggam merek Tecno warna hitam.

 

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa paket sabu tersebut sebelumnya disimpan di kantong celana depannya sebelum akhirnya dibuang.

Kategori :